SUBANG-Lapas Subang mengamankan 42 orang narapidana untuk dipindahkan ke sel pengasingan. Hal itu setelah mereka diketahui menyimpan ponsel untuk tindak kejahatan di dalam sel.
Kepala Lapas Subang, Kadiyono mengatakan berhasil mengamankan 105 unit ponsel lengkap dengan charger nya dari mereka. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan sidak beberapa waktu lalu. “Kita temukan alat komunikasi itu di berbagai sudut, lubang WC bahkan di timbun di tanah,” ungkap Kadiyono kepada Pasudan Ekspres, kemarin.
Dia menyebut alat komunikasi itu diduga digunakan warga binaan untuk transaksi narkoba, penipuan terhadap warga luar khusus nya wanita dan lainnya. Untuk itu, pihaknya sudah memperketat pemeriksaan agar pengunjung tidak mebawa ponsel saat masuk ke Lapas Subang. “Diduga ponsel-ponsel ini digunakan untuk transaksi, penipuan terhadap korban nya yang kebanyakan wanita dengan media sosial dan lainnya,” terangnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat khususnya wanita agar waspada dengan modus penipuan dengan ponsel yang dilakukan para warga binaan. Modus warga binaan tersebut mengelabui korban nyamelalui media sosial, dimana para napi tersebut memajang foto dan tampilan di facebook, whats up atau di twiter dengan tampilan menarik, dan berlaga seperti orang yang sejahtera dan mapan, namun sejati nya para warga binaan yang menipu tersebut adalah orang yang di kurung di lapas karena menjalani hukuman. “Dengan ponsel itu mereka memainkan peran memajang foto orang lain, mengaku mapan dan sejahtera, sehingga korban yang khususnya wanita diluar sana tersebut kepincut,” jelasnya.
Dia menyebut warga binaan yang berada di dalam lapas, dipastikan memiliki banyak waktu luang. Sehingga mereka bisa lebih berimajinasi untuk memancing korban yang awalnya meminta untuk berpacaran dan menjanjikan untuk menikahi, namun hal tersebut berujung kepada permintaan warga binaan untuk meminta di transfer sejumlah uang. “Mereka dalam media sosial tersebut akan berjanji menikahi korban nya. Namun kenyataan nya warga binaan dan korban tidak pernah bertemu hanya melalui media sosial saja, jika terpancing maka lama kelamaan korban mulai di mintai sejumlah uang untuk di transfer,” ungkapnya.