SUBANG-KONI Kabupaten Subang siap menghadapi Porda Jabar tahun 2022. Ketua KONI yang terpilih secara aklamasi Asep Rochman Dimyati yang biasa disapa ARD menyiapkan pakta integritas untuk para pengurus baru. Rencananya, ARD akan menyiapkan pengurus untuk membuat KONI berlari.
Rencananya, ARD akan menggaet berbagai unsur dalam kepengurusannya, baik dari dinas pemerintah, Ormas, Mahasiswa, Jurnalis dan juga pengiat olahraga. ARD juga ingin merubah management organisasi dengan dikelola dengan baik dan profesional. “KONI akan menggelar rapat kerja, untuk membuat program kerja, untuk membahas terobosan dan inovasi ke depannya,” katanya.
Managemen KONI, ARD menuturkan, akan mengutamakan pembinaan dan kesejahteraan atlet, begitu juga pelatih dan wasit harus diperhatikan, Kesejahteraan bukan hanya materi saja, tapi juga pendidikan dan mengkaryakan ke depannya. Atlet, pelatih dan juga wasit harus lebih semangat lagi dalam prestasi. “Saya akan memanggil cabor agar bisa satu visi dan juga melaksanakan dengan baik,” katanya.
ARD menginginkan cabor-cabor di KONI Subang harus memiliki kantor. Nantinya, di kantor KONI akan dibuatkan ruangan untuk cabor. ARD menegaskan, dalam tubuh koni jangan ada yang berbeda visi. “Harus satu visi, tidak ada kubu-kubuan. Kami sedang menyusun kepengurusan. Kita menyertakan kepengurusan lama dan menggikutsertakan dari elemen lain. Baik dari insan olahraga, panita cabor, dinas pemerintah, Ormas, Mahasiswa, jurnalis dan lainnya. Semua harus mau bekerja untuk kemajuan KONI Subang ke depannya,” tegasnya.
Pengurus KONI yang tersusun dan terbentuk, harus menandatangani pakta integritas. Di dalamnya, pengurus harus bisa bekerja secara profesional dan harus ditaati. Semuanya berdasarkan AD/ART seperti mampu dan mmumpunni dalam hal KONI. Bisa mencegah adanya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Jika calon pengurus KONI tidak bisa menantadangani pakta integritas dan ketika bertugas melanggar pakta intergitas maka pengurus berhak mundur dari pengurus KONI Subang. “Di pengurusan yang sekarang, calon pengurus harus menandatangni pakta integritas yang di dalamnya ada 8 poin, yang harus mampu dilaksanakan pengurus KONI. Jika tidak mampu, maka di persilahkan mundur dari kepengurusan,” jelasnya.