KARAWANG-Puluhan warga Desa Karang Tanjung, Kecamatan Lemahabang mengepung kantor desa Karang Tanjung. Mereka menyampaikan aspirasi atas ketidakpuasan atas kepemimpinan Kepala Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang (2013-2019) Ade Kosasih yang sudah habis per 31 Desember 2019 kemarin.
“Kami masyarakat menuntut hak kami. Karena selama ini Ade Kosasih tidak pernah transfaran soal anggaran desa,” ujar salah seorang warga setempat, Jodi Sunardi.
Menurut Jodi, selama memimpin Desa Karangtanjung, Ade Kosasih tak pernah transfaran soal realisasi pembangunan hingga capaian kinerjanya. Terlebih, hingga habis masa jabatannya. Ade Kosasih tak memaparkan papan informasi APBDes didepan desa. Sebagaimana yang dilakukan desa-desa lainnya di Kecamatan Lemahabang.
“Banyak pertanggungjawaban Ade Kosasih yang belum selesai, kok dia boleh maju lagi di Pilkades?,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, masyarakat menutut agar Inspektotan Karawang turun. Coba periksa ulang Desa Karangtanjung. “Seperti apa ini hasil riksusnya?,” ucapnya bertanya lagi.
Warga lain, Ahmad menambahkan, kedatangan 50-an masyarakat Desa Karangtanjung ke kantor desa tujuannya ingin berdialog dengan kepala desa yang bersangkutan, atau perangkat desa lainnya yang bisa diambil pertanggungjawabannya.
Namun, Ahmad mengaku kecewa. Pasalnya, hingga dialog berakhir. Mantan Kepala Desa Karangtanjung tersebut tak juga hadir.
“Kecewalah pak, gimana mau mendapat kejelasan kalau yang bersangkutannya ga hadir, kalau masyarakat tidak didengar. Kami minta Inspektorat turun. Ada banyak masalah di Desa Karangtanjung, kenapa petahana diloloskan riksus?,” imbuhnya.
Mempertegas semua keluhan warga, tokoh masyarakat Desa Karangtanjung, Sodikin mengatakan, tak ada unsur politis sedikit pun dari banyaknya gelombang protes kepada calon kades petahana.
Sebenarnya, kata dia, keluhan itu sudah diaspirasikan jauh-jauh hari sebelum masa jabatannya habis. Namun karena tak kunjung mendapat respon, akhinya emosi warga memuncak di akhir masa jabatan kades petahana.
“Kalau keluhan sangat banyak. Selain tidak transfaran, petahana dinilai tidak responsif. Apa lagi, hingga masa jabatannya habis, ia masih pegang anggaran desa. Seharusnya kan diserahkan semua ke Pjs Kades Karangtanjung,” katanya.
Karenanya Sodikin berharap, da ketegasan dari Pemda Karawang melalui Inspektorat. Untuk turun ke Desa Karangtanjung.