Danone-Aqua Raih Dua Anugerah Proper Emas dan Delapan Anugerah Proper Hijau
Dua pabrik Danone-Aqua kembali menerima dua Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) kategori Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK). Untuk periode 2018-2019 ini, Anugerah Proper Emas di raih oleh Pabrik Aqua Mambal, Bali dan Pabrik Aqua Klaten, Jawa Tengah. Anugerah Proper Emas tersebut diserahkan pada 8 Januari 2020 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada perwakilan Pabrik Aqua Mambal Bali dan Pabrik Aqua Klaten di Istana Wapres RI Jakarta.
Selain kategori Emas, pada kesempatan yang sama, delapan Pabrik Aqua lainnya juga menerima Anugerah Proper Hijau yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar kepada perwakilan Pabrik Aqua Mekarsari, Pabrik Aqua Babakanpari, Pabrik Aqua Subang, pabrik Aqua Cianjur, Pabrik Aqua Ciherang, Pabrik Aqua Wonosobo, Pabrik Aqua Pandaan, dan Pabrik Aqua Airmadidi.
Proper merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan mengukur kinerja keberlanjutan Perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan. Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Untuk aspek ketaatan minimal adalah Biru, Merah dan Hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas. Untuk periode 2018-2019 tercatat sebanyak 2050 perusahaan dari berbagai sektor industri mengikuti proses penilaian. Penerima Anugerah Proper Emas sebanyak total 26 perusahaan, termasuk Pabrik Aqua Klaten dan Pabrik Aqua Mambal. Sedangkan penerima Anugerah Proper Biru untuk periode ini tercatat sebanyak 200 perusahaan dari seluruh Indonesia.
Setiap tahun sejak 2011, pabrik-pabrik di Aqua yang dinominasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat telah menjalani serangkaian proses penilaian untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup. Proses tersebut sekaligus mengukur kinerja inisiatif keberlanjutan yang sudah diimplementasikan perusahaan baik secara internal maupun eksternal.