Mengenai langkah sejumlah fraksi di DPRD mengajuk hak interpelasi, kata dia, itu adalah hak kelembagaan DPRD Subang untuk mempertanyakan secara formal yang diatur dalam UU MD3 agar persoalamnya menjadi jelas.
“Tapi hal itu juga menandakan bahwa ada masalah dengan hubungan eksekutif legislatif sehingga informasi soal keuangan bisa tak tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Dia mengatakan, akar permasalahannya yang pertama dari eksekutif sendiri sejauh mana keterbukaan publik dilakukan, khususnya soal keuangan dan pembanguan yang merupakan hak publik untuk tahu.
“Kedua ya DPRD sendiri, harus mampu untuk membuka akses itu karena memiliki kewenangan dan mandat untuk itu,” ujarnya.
Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja (Stiesa), Gugyh Susandy SE, M.Si, CBM menjelaskan, anggaran itu wujud nyata sebuah manajemen stratejik pemerintah daerah. Karena manajemen stratejik itu bicara variabel yang tidak bisa dikendalikan maka tidak ada alasan bahwa anggaran itu failed.
“Sesungguhnya variabel yang tidak terkontrol dalam manajemen stratejik telah di kalkulasi dan antisipasi dalam perencanaannya,” ujarnya.
Merujuk pada bapak manajemen Stratejik Mintzberg, Gugyh mengatakan, manajemen stratejik itu bisa jauh dari konsep ke pelaksanaan hanya bisa terjadi akibat strategi mendompleng.
“Akibat dari pendekatan oportunistik mengalahkan pendekatan rasional. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian kita di Subang. Apa, Bagaimana, Kapan, Dimana, Siapa yang mengaktifkan mode strategi mendompleng dalam Anggaran pemerintahan daerah?,” ujarnya.
Dia menuturkan, terkadang perhatian kita selalu kritis di wilayah pelaksanaan, namun abai dan membiarkan Pemda kesulitan dalam aspek perencanaan. Justru di aspek perencanaan inilah bibit strategi mendompleng sudah muncul.
Gugyh menyebut, lebih dasar lagi perencanaan anggaran model parlemen yang rentan kepentingan politik menjadi titik sentral perbaikan bersama. “Kecuali partai politik memahami dengan benar arti politik itu yang sesungguhnya. Politik adalah Riayatun Su’unil Umah (Mengurusi Urusan Rakyat/umat) bukan urusan pribadi dan golongan,” pungkasnya.(ysp/ded)