PURWAKARTA-Polsek Bungursari Kabupaten Purwakarta menyerahkan dua unit motor masyarakat yang hilang, kemarin (9/1) di Mapolsek. Kapolsek Kompol H Agus Wahyudin menyerahkan langsung dua unit sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.
Kendaraan roda dua merk Honda Vario No.Pol : T-4103-YN warna Hitam atas nama pemilik Risma Meilani yang pernah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota baru Karawang dengan No. LP/178/X/2019/ Sek. Kota baru, Merasa lega setelah kendaraan yang sejak lama hilamh kembali menjadi miliknya.
“Alhamdulillah, motor saya kembali. Terimakasih bapak Polisi yang sudah membantu menemukan motor saya,” tutur Risma ditemui di Mapolsek Bungursari, Jalan Raya Sadang – Koppo, kemarin.
Selain Risma, diwaktu yang bersamaan Polsek Bungursari juga berhasil menemukan dan mengembalikan satu unit kendaraan roda dua milik Umar Mista yang pernah melaporkan kejadian kehilangan motornya ke Polsek Campaka dengan No. LP/35/VIII/2018/ Sek. Campaka.
“Puji Tuhan, kalo masih rejekinya tidak kemana. Terimakasih Pak Polisi. Semoga ini jadi pembelajaran buat saya lebih hati hati memarkir motor. Senang rasanya motor saya ketemu, ” urai Umar sambil tersenyum.
Kapolsek Bungursari Kompol H. Agus Wahyudin menjelaskan, Polres Purwakarta melalui Polsek Bungursari selalu berupaya melayani masyarakat dan mengayomi sepenuh hati.
Pelanggaran hukum tentunya terus diupayakan untuk ditegakan di wilayah Purwakarta secara seksama dan tegas. Khususnya kasus Curanmor, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati memarkir kendaraannya agar aman dari pencurian.
“Alhamdulillah, hari ini kami berhasil mengembalikan dua unit kendaraan roda dua milik warga yang sempat hilang. Masih ada beberapa lagi unit yang sudah kami temukan. Silahkan kepada warga yang merasa kehilangan agar datang ke Mapolsek Bungursari, untuk mencocokan unit tentunya warga kami minta membawa surat-surat kendaraan dan surat pelaporan untuk bisa mengambil unit jika cocok,” jelasnya.(mas/ysp)