Natuna: Surga yang Diperebutkan

0 Komentar

Kekayaan alam menjadi rebutan
Dilansir dari Tirto.id setidaknya ada 3 potensi kekayaan alam di Natuna yang menjadi salah satu penyebab beberapa negara seperti China dan Vietnam sering melanggar kesepakatan dalam UNCLOS 1982. Pertama, potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2011, menyebutkan bahwa potensi ikan laut Natuna mencapai jumlah yang fantastis yaitu 504.212,85 ton per tahun. Kedua, berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok East Natuna mempunyai kandungan volume gas di tempat (Initial Gas in Place/IGIP) sebanyak 222 triliun kaki kubik (tcf), serta cadangan sebesar 46 tcf. Ketiga, adalah posisi Laut Natuna sebagai jalur perdagangan yang strategis—diperkirakan menjadi rute utama bagi sepertiga pelayaran dunia.
Tugas Pemerintah
Pemerintah Indonesia harus all out dalam menjaga kedaulatan NKRI di kepulauan Natuna. Tindakan antisipatif harus dilakukan seperti menambah jumlah personel dari Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan TNI Angkatan Laut (TNI-AL) , serta menambah jumlah armada kapal laut untuk melakukan patroli di teritori Indonesia. Adapun jika berkaca pada kasus klaim China atas Natuna baru-baru ini , jikalau mau menggunakan jalur diplomatik , pemerintah harus tegas dan dapat membedakan apakah tindakan kapal-kapal Nelayan dan Coast Guard China hanya melintasi ZEEI atau mereka sebenarnya melakukan eksploitasi ikan , jika terbukti ada tindakan-tindakan yang merugikan Indonesia , pemerintah tak boleh segan-segan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Aribtrase Internasional seperti yang pernah dilakukan Filipina dulu untuk menghentikan klaim China atas teritori mereka.
Peran Masyarakat
Kelompok masyarakat yang di harapkan untuk membantu pemerintah dalam kasus ini adalah Nelayan. Kita semua mengharapkan banyak nelayan seperti di Jawa siap sedia jikalau diminta pindah melaut ke Pulau Natuna. Karena UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 telah mengamanahkan bahwa , “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Artinya kekayaan Indonesia harus dinikmati pribumi bukan pihak asing , sudah seharusnya langkah-langkah kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah sepeti ini segera di prioritaskan untuk meningkatkan pendapatan nelayan Indonesia dan bisa juga berdampak pada berkurangnya kepadatan penduduk di Pulau Jawa.

0 Komentar