Sekarang sudah waktunya negara bertindak tegas atas segala bentuk pelanggaran teritori yang dilakukan oleh oknum-oknum negara lain , jangan pedulikan ancaman iklim investasi akan buruk jika negara bertindak tegas atas pelanggaran yang mereka lakukan , karena antara investasi dan penegakan kedaulatan adalah dua variabel yang berbeda , tindakan-tindakan pro justitia harus dilakukan tanpa bisa di intervensi oleh pihak manapun juga. Perketat pengamanan laut juga menjadi urgensi yang harus direalisasikan , jangan sampai negara hadir untuk melakukan pengamanan jika sudah ada pelanggaran teritori , seharusnya patroli keamanan laut bisa dilakukan setiap hari tanpa peduli ada atau tidaknya pelanggaran tersebut karena memang itu sudah menjadi tugas negara untuk menjaga kedaulatan teritorinya. (*)