Lima Kursi Kepala SKPD Kosong
KARAWANG-Kendati sudah memasuki tahapan Pilkada 2020, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tetap meminta Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mengisi lima kursi kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), staf ahli bupati, dan Dirut RSUD Karawang dengan cara open bidding.
Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, untuk mengisi lima jabatan kosong pihaknya mengirim surat permohonan pertimbangan dan persetujuan Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat pada Senin (13/1).
“Karena enam bulan sebelum penetapan calon bupati-wakil bupati oleh KPU ada larangan bagi petahana mengeluarkan kebijakan strategis, salah satunya mutasi, maka untuk open bidding pun kita minta pertimbangan Mendagri maupun KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Kekosongan kursi kepala SKPD yang ditinggal pensiun pejabatnya, mutasi terakhir kemarin (7/1) tetap belum terisi, kendati di antara yang kosong itu sudah ada yang ditempatkan. Kini, kursi kosong dari pejabat eselon II tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selain itu, lanjutnya, dikembalikannya status RSUD Karawang yang mengharuskan kursi direktur utamanya oleh pejabat struktural eselon II sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, ini pun termasuk yang diminta pertimbangannya untuk diisi melalui open bidding.
“Sulit dipungkirinya, pengisian kursi kepala Dinas Kesehatan maupun RSUD bukan hal mudah. Pejabat eselon III yang berkompeten mengikuti open bidding harus berlatar pendidikan dokter,” katanya. (use/ded)