Hari Pertama Masuk Kerja
PURWAKARTA-Bocah laki-laki berusia 14 tahun asal Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menjadi korban pencabulan majikan prianya. Padahal, bocah tersebut baru sehari bekerja di tempat majikannya itu. Pelaku, pria berinisial CM (37), dijerat dengan pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Suherlan menyebutkan, kasus tersebut terungkap atas laporan bibi korban yang sebelumnya mendapatkan aduan dari korban.
“Korban ini memang tinggalnya dengan bibinya karena orangtuanya ada di Jakarta. Pelaku, berdasarkan pemeriksaan dan pengembangan yang kami lakukan, mengakui jika kejadian ini baru sekali,” katanya di Mapolres Purwakarta, Selasa (14/1).
Adapun kronologis kejadian, kata Suherlan, pelaku melakukan aksinya di area rumah makan miliknya yang berlokasi di salah satu Rest Area Tol Cipularang, pada pada 19 November 2019 sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Korban ini merupakan helper di tempat warung makan si pelaku dan saat itu adalah hari pertamanya kerja. “Pelaku sebelumnya memang posting menerima lowongan pekerjaan sebagai pelayan, akhirnya korban bekerja di sana karena bibi korban kenal dengan pelaku,” ujarnya.
Awal mula kejadian, sambungnya, tepatnya pukul 20.30 WIB, korban tengah tertidur karena merasa lelah usai melayani pembeli seharian dan tidur di samping warung makan tersebut yang merupakan ruko kosong.
Sebelumnya korban diminta memijat pelaku dengan alasan merasa pegal-pegal. “Korban terbangun karena merasa ada yang mengangkat kepalanya. Dan kaget ternyata pelaku sudah berada sangat dekat dengannya. Pelaku juga sempat bilang ke korban ‘mau gak jadi anak angkat aa dan kerjanya tidur saja’. Bahkan pelaku juga mengimingi korban akan berikan uang juga handphone,” ujarnya.
Diketahui, pelaku telah memiliki seorang istri dan dua anak. Pelaku juga mengaku ketertarikannya kepada sesama jenis sudah terjadi sejak dirinya duduk di bangku SMA.(add/vry)
Kronologis Kejadian
Pukul 20.30 WIB korban tertidur karena kelelahan
Korban tidur di ruko kosong samping warung makan
Sebelumnya korban diminta memijat pelaku
Korban terbangun ada yang mengangkat kepalanya