SUBANG-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang memperketat penjagaan melalui kerjasama dengan Kemenag dan Pondok Pesantren di Kabupaten Subang. Hal itu untuk mewaspadai kaburnya narapidana dari lapas lantaran over kapasitas.
Kepala Lapas Subang, Kusnali mengatakan Lapas subang sudah over kapasitas, dimana untuk penghuni sel tidak sesuai dengan jumlah sel yang disediakan. “Bisa dibayangkan dengan kondisi ruangan yang terbatas, sementara jumlah napi di Lapas Subang ini sudah over kapasitas,” kata Kusnali kepada Pasundan Ekspres, Rabu (15/1).
Dia menjelaskan kapasitas Lapas subang memiliki daya tampung untuk 363 napi. Sementara saat ini, jumlah penghuni mencapai 780 orang napi dan tahanan.
Untuk menangani over kapasitas tersebut, Kemenhumkam memiliki program Crash Programe. Program itu merupakan pembebasan bersyarat (PB) bagi napi yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan per bulan maret. “Ada sekitar 30 napi yang masuk cras programe, dan ini menjadi salah satu solusi untuk over kapasitas, sehingga jumlah penghuni lapas bisa berkurang,” ujarnya.
Selain itu, pighaknya juga menggandeng Disnakertrans Subang untuk melakukan pembinaanmelalui pelatihan-pelatian peningkatan skill seperti anyaman, membatik atau membuat kerajinan dan lainnya. Sehingga saat napi bebas diharapkan bisa memperaktekannya di dunia luar dan bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. “Kita juga kerap mengadakan pelatihan-pelatihan kerjinan bekerjasama dengan Disnakertrans Subang, agar mereka ketika keluar bisa berusaha dan memiliki penghasilan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kusnali menjelaskan saat ini Lapas Subang juga memperketat penjagaan maksimal, sehingga tidak ada orang yang sembarangan bisa keluar masuk ke Lapas dengan membawa barang-barang terlarang. “Bahkan untuk ponsel sekalipun petugas lapas tidak bisa menggunakan nya ketika di portir lapas. Pengetatan itu kita lakukan agar lapas ini bisa lebih baik lagi dan bersih,” pungkasnya.(ygo/sep)