SUBANG-Pemkab Subang akan segera melakukan open Bidding untuk posisi jabatan direktur PDAM Subang.
Pelaksanaan open bidding BUMD ( badan usaha miik daerah ) Kabupaten Subang yang sudah dilaksanakan yaitu PT SS dan juga PT SEA. Masyarakat Subang harus siap – siap dikarenakan akan ada open bidding lagi di jajaran BUMD Subang yaitu PDAM.
Adapun untuk hal tersebut pemda Subang masih menunggu adanya instruksi dari Bupati Subang untuk menggelar adanya pelaksanaan open bidding tersebut
Kepala bagian ekonomi Setda Subang H, Tarwan mengatakan, mengenai adanya BUMD yang ada di kabupaten subang sebanyak 6 BUMD yaitu PT BPR, PT BPR ku, PT BPR syariah, PT PDAM ( perumda tirta rangga ), PT subang sejahtera, dan PT Subang energi abadi.
Memang dari BUMD – BUMD tersebut yang sudah selesai digelar open bidding untuk jajaran adalah PT Subang energi abadi dan juga PT Subang sejaherta “ya kan 2 BUMD tersebut sudah selesai open bidding tinggal yang lainya ” Ujarnya
Dijelaskan Tarwan dirinya mengatakan kalo untuk adanya masyarakat Subang harus bersiap – siap diakrenakan memang untuk PT PDAM ( perumda tirta rangga ) subang akan digelar adanya open bidding mengigat kepemimpinan jajaran PDAM sudah habis, dan sudah waktunya dilakukan peaksanaan open bidding terssebut.
“Ya siap -siap saja akan digelar pelaksanaan open bidding PDAM ” Ujarnya
Dijelaskan Tarwan dirinya mengatakan kalo untuk adanya pelaksanaan open Bididng PDAM tersebut pihaknya masih menunggu adanya instruksi dari Bupati Subang untuk waktu dan tempat digelarnya.
Sementara ini pihaknya maish belum mendapatkan intruksi dari Bupati Subang “Ya masih belum mendapatkan instruksi dari Bupati mengenai pelaksnaan open bidding tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Tarwan dirinya mengatakan kalo untuk adanya BUMD yang ada di Kabupaten Subang memang ada yang sehat, ada yang menghasilkan PAD tapi ada juga yang malah tidak menghasilkan sama sekali, adapun untuk adanya BUMD PT BPR Syariah seharusnya harus segera di gelar open bidding tersebut.
Namun dikarenakan adanya permasalahan dan sudah masuk dalam penyidikan pihak kejari Subang maka harus di tangguhkan hingga permasalahan tersebut selesai,” ujarnya