SUBANG-Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong sudah sangat over kapasitas. Rencananya pembangunan TPA baru untuk relokasi di wilayah Barat Kabupaten Subang. Demikian diungkapkan Plt Kadis Lingkungan Hidup Rona Mariansyah beberapa waktu lalu.
Menurutnya, untuk pembuangan sampah akhir, pilihan ada di Desa Banggala Kecamatan Kalijati, di lahan 117 hektare eks perkebunan tebu dan Desa Jalupang Kecamatan Cipeundeuy.
“Dari dua option tersebut, Desa Banggala lebih cocok untuk relokasi TPA,” katanya.
Lahan di Desa Banggala Kecamatan Kalijati, kata Rona merupakan lahan eks perkebunan tebu dan milik PTPN VIII. Pemda Subang mencoba untuk meminta izin kepada pihak PTPN VIII, agar mau memberikan lahan tersebut untuk pembanguan TPA. “Hingga saat ini masih belum diberikan izin, sementara pihak Pemda Subang masih menunggu,” terangnya.
Hal tersebut sontak mendapati reaksi beragam dari masyarakat Kalijati. Diantara mereka ada yang secara tegas menolak, namun ada juga yang mendukung. Misalnya saja dari salah satu tokoh masyarakat di sana, Inda Subagja yang dengan terang-terangan menolak rencana pembangunan TPA baru di Kalijati.
Menurutnya, ada tempat yang lebih strategis dan pas untuk dijadikan TPA, selain di bekas lahan perkebunan tebu di Desa Banggala, yaitu tanah negara yang ada di Serangpanjang, karena pengelolaannya sampai sekarang tanah tersebut masih belum jelas.
“Kalau di Desa Banggala, kemudian akses mobil sampah nanti melalui pemukiman di Desa Tanggulun dan Jalupang dapat mencemarkan juga. Masyarakat Kalijati harus kompak, tolak rencana pembangunan TPA di Banggala,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi pada Kepala Desa Banggala, Ato Sugiarto mengaku jika dirinya belum mendapati informasi terkait itu. Dia bahkan mengaku tahu informasi tersebut dari media saja. Dia hanya berharap jika memang akan dibangun TPA baru di wilayahnya lebih dulu ada semacam musyawarah. “Sampai saat ini saya belum tau malah,” kata Ato.
Pendapat berbeda disampaikan oleh Kepala Desa Jalupang, Adi Karta. Menurutnya masyarakat jangan terlalu cepat menyimpulkan, sebab, pembangunan TPA di Banggala masih tahap wacana, dan baru bisa terealisasi di tahun 2021. Lebih baik dan bijaksana masyarakat mendorong pemerintah jika TPA baru itu harus di sana, maka tidak boleh konvensional.