Perkara Dilimpahkan ke Polda Jabar
PURWAKARTA-Dua milenial pengendara mobil yang menghina anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polres Purwakarta yang tengah bertugas berhasil ditangkap. Saat ditangkap, kedua pelaku dengan inisial EF dan EH ini, mengaku menyesali perbuatannya itu. Kasus keduanya pun telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat dihubungi awak media, Rabu (22/1). “Kasus ini sudah didalami dan dua orang pelaku sudah diamankan,” kata Matrius yang pada saat dihubungi tengah berada di Mapolda Jabar.
Dirinya menegaskan, kasus ini terus ditindaklanjuti secara hukum. Pihaknya sudah melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. “Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Krimsus,” ujar Matrius.
Polisi masih mendalami alasan kedua pelaku berinisial EF dan EH itu. Pasalnya saat kejadian, anggota Polantas Purwakarta tengah melakukan tugas sebagaimana mestinya. “Itu masih kita dalami. Yang jelas anggota saat itu sedang menjalankan tugas,” kata Matrius.
Sebelumnya viral video dua milenial pengendara roda empat yang memaki Polantas Polres Purwakarta. Video itu viral di media sosial (medsos) sejak Selasa (21/1). Dalam video berdurasi singkat, terlihat ada pengendara lelaki yang terekam kamera tengah mengendari mobil. Selain pria, ada juga suara wanita yang wajahnya tak terekam kamera.
Dalam video itu, tampak pengendara memaki dan menghina anggota polantas yang tengah mengatur jalan. Diketahui, lokasi berada di Kabupaten Purwakarta.
Selain pria tersebut, terdengar juga umpatan dari seorang wanita. Wanita diduga duduk di samping pengendara sambil merekam pria pengendara. Keduanya mengumpat dengan kata-kata kasar tak patut.(add/vry)