SUBANG-Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP23KBPA) Kabupaten Subang mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya terhadap orang asing atau mencurigakan. Hal ini untuk menghindari kejadian kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Kepala DP23KBPA Subang, Dra Nunung Suryani mengatakan akhir-akhir ini kerap terjadi kekerasan terhadap anak. Hal ini cukup menghawatirkan,sehingga anak harus terus dijaga baik ketika bermain dan ketika bersekolah harus di antar. “Kekerasan terhadap anak – bisa di minimalisir dengan memberikan perhatian dan menjaga mereka dari orang yang dicurigai,” kata Nunung kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Dia menyebut saat banyak kasus anak mengalami kekerasan, hal itu menandakan bahwa anak belum terjamin keselamatannya. “Ini merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua dan maysarakat juga pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, baik di lingkungan rumah, sekolah dan juga di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara pengasuhan terhadap anak anak secara komperhensif, agar mereka tidak di selimuti rasa ketakutan. Selain itu juga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar anak tidak mau terbujuk rayu orang asing (mencurigakan). “Kita terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua anak, agar kekerasn terhadap anak bisa di cegah,” ujarnya.
Nunung menambahkan pihaknya juga memberikan pelayanan konsultasi kepada korban anak. Hal ini sangat dibutuhkan terutama untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan yang dialami anak. “Jika ada anak-anak (korban) yang mengalami kekerasan, kita layani dengan pelayanan konsultasi,” ucapnya.
Warga kampung Saradan Desa Nagrog Jaya Kecamatan Pagaden, Wati (29) mengatakan adanya kabar kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pamanukan, menjadi kekhawatiran warga khususnya ibu-ibu dalam menjaga anak agar lebih ketat. “Bikin resah, jika bisa pelaku kekerasan kepada anak ditangkap dan di hukum seberat-beratnya,” ujarnya. (ygo/sep)