Siap Digunakan 1 Februari
PAMANUKAN-Pemda Subang segera siapkan langkah untuk atasi persoalan sampah di Subang dengan segera membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lahan PTPN yang berlokasi di Cipeundeuy. Hal itu diungkapkan Bupati Subang Ruhimat kepada Pasundan Ekspres usai meninjau Pintu Air Kampung Pintu Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan, Rabu (22/1).
Disinggung persoalan sampah di Pamanukan yang terjadi penumpukan, Ruhimat mengakui adanya kesulitan ketika beberapa hari terakhir TPA Panembong alami masalah. “Kami kesulitan dalam beberapa hari terakhir karena TPA Panembong, saya ingin tanggal 1 itu TPA Panembong segera di tutup,” kata H. Ruhimat menjawab pertanyaan awak media.
Buapti juga menyampaikan, pada tanggal 1 Februari pula, lahan PTPN yang ada di Cipeundeuy itu bisa segera digunakan dan dibuka untuk menjadi Tempet Pembuangan dan Pengelolaan Sampah.
“Mudah-mudahan sudah bisa digunakan karena kami sudah ada kesepakatan dengan PTPN, saya targetkan tanggal 1 sudah pindah kesana,” jelas H. Ruhimat.
H. Ruhimat menyebut, sebanyak 117 hektare lahan akan dimanfaatkan untuk tempat pengolahan sampah dan bisa memberikan efek yang multifungsi. “Bukan tempat pembuangan saja ya tapi pengolahan sampah, nanti akan multifungsi karena bisa menghasilkan listrik dan biogas dan lain-lain,” imbuhnya.
Bupati mengajak masyarakat di seluruh Subang untuk memulai dan tidak membuang sampah sembarangan. Pemda juga menggandeng peneliti UI untuk Pengelolaan sampah yang selama ini belum tergarap pemanfaatannya. “Mari kita mulai untuk tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke Sungai, itu akan jadi bencana buat kita,” ucapnya.(ygi/sep)