Berdasarkan data kependudukan terkini yang dipublikasikan dalam World Population data Sheet 2019 , diberitakan bahwa jumlah penduduk Negara gemah ripah loh jinawi Indonesia sebesar 268,4 juta, yang menempati peringkat ke 4 penduduk terbanyak di dunia setelah China(1.398 juta), India(1.391 juta), Amerika(392 juta). Bandingkan dengan salah satu Negara di Eropa yang bagus managemen pendidikannya seperti Finlandia, hanya memiliki jumlah penduduk 5,5 juta( seper 536 nya) atau 536:1, dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan sebesar 30 peresen sedangkan 54 persen penduduk kita ada di daerah pedesaan. Konsekuesi dari peningkatan jumlah penduduk ini adalah kebutuhan lahan pertanian untuk kehidupan.
Dalam perspektif pembangunan ekonomi, untuk merespon peningkatan jumlah penduduk dalam kebutuhan pangan dan infrastruktur dibutuhkan lahan pertanian yang pada realitasnya sangat mengorbankan lahan pertanian subur baik di daerah pedesaan maupun perkotaan. Konversi lahan ini berjalan akut dan tidak sebanding dengan penambahan lahan pertanian terutama di luar pulau Jawa.
nilah kondisi yang memprihatinkan yang akan dialami generasi penerus kita bila tanpa ada upaya yang sistematis dan strategis melalui sebuah perencanaan jangka panjang.
Meningkatnya kepadatan penduduk di lain pihak karena arus urbanisasi di Indonesia mendorong sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitasnya guna mencukupi kebutuhan pangan. Akan tetapi usaha pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pangan agaknya kurang disambut baik oleh tenaga pertanian. Pasalnya kini banyak petani yang lebih memilih untuk meninggalkan profesi tersebut. Hal ini dikarenakan pendapatan dari hasil panen tidak sebanding dengan biaya yang dekeluarkan untuk menggarap sawah. Mereka lebih memilih untuk menjual tanahnya atau mengalih fungsikan lahan menjadi bangunan permanen.
Agraris : bangkit atau malah bangkrut?
Seiring dengan perkembangan jaman justru mengakibatkan semakin merosotnya sektor pertanian yang ada di Indonesia. Data luas lahan pertanian dari Kementan tahun 2016 adalah 8,1 juta hektare. Sedangkan jumlah luas lahan pertanian dari Kementerian ATR dan BPS tahun 2018 telah menyusut menjadi 7,1 juta hektare. Telah terjadi pergeseran dimana secara relative kontribusi sektor tradisional ini mengalami penurunan. Terkait dengan penyerapan tenaga kerja pertanian, dalam kurun waktu 2003-2013 telah terjadi penurunan, pada hal periode sebelumnya, jumlah rumah tangga sektor pertanian masih digdaya.