Oleh: Agus Riyanto, Ketua Umum HMI Komisariat STT Tekstil
Tugas BUMN tidak lepas dari dua hal, yakni menjaga kedaulatan Negara dalam sektor ekonomi dan industri serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Kanda Drs. H. Suherman Saleh, AK., M. Sc., AT dalam salah satu agenda diskusi pada Advance Training HMI BADKO Jawa Barat, Kamis (23/01) kemarin.
Dalam agenda tersebut, tajuk yang diangkat yakni kontribusi BUMN terhadap pendapatan Negara. Hal yang disampaikan oleh Kanda Suherman Saleh yang semestinya menjadi keharusan dalam BUMN dewasa ini menjadi kontradiksi dengan kondisi yang terjadi pada perusahaan dalam lingkungan kementerian tersebut.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan dalam rilis cnbcindonesia.com (14/12/2019) bahwa dari total laba BUMN sebesar Rp. 189 triliun, hanya 15 perusahaan yang berkontribusi hingga 73%.
Pembahasan yang menarik dalam diskusi tersebut bahwa terdapat kejanggalan terjadi di BUMN. Aset Indonesia yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara menurut ketentuan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 740/KMK00/1989 Pasal 1 ayat 2a tersebut justeru tidak memenuhi kontribusi terhadap APBN sebagaimana mestinya.
Tentunya menjadi tugas besar bagi seorang menteri, Erick Thohir dalam menertibkan perusahaan dan anak-anak perusahaan dalam BUMN untuk dapat memenuhi kontribusi terhadap APBN sesuai dengan ketentuan. “Upaya yang dilakukan tentunya harus berdasar pada kedaulatan Negara dan kesejahteraan masyarakat” tegas Kanda Suherman kemarin. (rls/hba)