JAKARTA-Komisi V DPR RI mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara, Kamis (23/1). Wakil Ketua Komisi V, Dedi Mulyadi yang turut hadir saat inspeksi mendadak itu, menyoroti sejumlah kontainer isi sampah impor.
Kunjungan itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Sempat terjadi perdebatan antara rombongan dan perwakilan pemilik kontainer. Debat terjadi lantaran perwakilan menyebut jika barang tersebut bukan sampah melainkan bahan baku yang akan didaur ulang menjadi plastik.
“Orang juga sudah tahu ini bukan bahan baku, tapi sampah. Ini masih tampak luar, bagaimana kalau di bagian dalam ada limbah medis atau berbahaya lainnya,” ucap Dedi.
Dua kontainer itu dibuka dan isinya memang tampak serupa dengan sampah. Temuan itu dibahas dengan pemilik kontainer. Perdebatan kembali terjadi dengan seorang pria yang mengaku pemilik kontainer. Dia berdalih, isi kontainer bukan sampah melainkan bahan baku yang akan diolah dan sah sebagai barang impor.
“Saya hanya bertanya ini sampah atau bahan baku.Nah secara kasat mata tadi bapak lihat, kita kan buka kontainer, nah itu sampah atau bahan baku?” kata Dedi..
“Bahan baku, Pak. Ini bisa diproses menjadi biji plastik,” ucap Basuki dari Sucofindo selaku pihak yang memeriksa, mengawasi, menguji dan mengkaji.
Basuki beralasan ada surat dari pihak eksportir dan importir yang telah melakukan pemeriksaan di lapangan secara administratif. Mendengar pernyataan yang berbelit, Dedi pun emosi hingga menggebrak meja. “Bapak punya nasionalisme enggak, Pak? Mau enggak negara ini menjadi tempat sampah?” ucap Dedi sambil menggebrak meja.
Dalam pertemuan itu terungkap terdapat 1.078 kontainer yang berisi sampah di Pelabuhan Tanjung Priok. Jumlah tersebut berasal dari importir PT New Harvestindo International (NHI) sebanyak 1.015 kontainer dan PT Advance Recycle Teknologi (ART) sebanyak 63 kontainer.
Diskusi tersebut berjalan cukup lama. Hanya saja rombongan kecewa karena pemilik atau pengimpor kontainer tersebut hanya diwakili pihak yang tidak terlibiat pengambil keputusan.
Untuk itu, Komisi IV DPR RI akan menggelar rapat gabungan dengan para pengusaha termasuk sejumlah kementerian yang berkepentingan dalam kasus kontainer berisi sampah tersebut.