SUBANG-Urusan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah benar-benar membuat Pemerintahan Kabupaten Subang sibuk. Berawal dari over kapasitasnya TPA Panembong hingga jebol dan membuat sekitar 40 Ha sawah masyarakat tertimbun sampah plastik. Akhirnya Pemda Subang memutuskan untuk memindahkan TPA dari Panembong ke Kalijati.
Namun ternyata niat Pemda Subang memindahkan TPA, tidak semudah membalikan telapak tangan. Dari upaya peminjaman lahan pada perkebunan hingga penolakan warga masyarakat sekitar, sampai urusan biaya menjadi persoalan baru.
Bupati Subang H.Ruhimat beberapa waktu lalu mengintruksikan agar TPA Panembong segera ditutup. Maksimal sampai akhir bulan ini sudah menggunakan TPA yang baru yaitu lahan milik Perhutani dan PTPN Jalupang.
Rapat kordinasi pemindahan langsung digelar di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Subang, pada Selasa (21/1) lalu. Dihadiri oleh Direktur Utama PTPN, PUPR, DLH, Bagian SDA, dan Bagian Kerjasama.
Pihak PTPN akhirnya menyediakan lahan sekitar 117 Ha. Untuk tahap awal disiapkan tempat sementara seluas 19 Ha dengan catatan prosedur pengajuan pinjam pakai agar ditempuh.
“Iya kami sepakat, juga sepakat menggunakan istilah tempat pengelolaan sampah, kami sedang berusaha mengurangi sampah plastik,” jelas Bupati Subang dalam suatu kesempatan kepada Pasundan Ekspres.
Belum juga dimulai, rupanya gejolak penolakan dari masyarakat sudah mulai meletup di mana-mana. Penolakan itu berhembus di ruang publik seperti sosial media. Masyarakat Kalijati merasa kecewa sebab mereka tidak diajak terlebih dulu bicara, menyikapi hal tersebut.
Camat Kalijati Ahmad Hidayat sampai memanggil seluruh kepala desa ke kantornya untuk mengantisipasi gerakan masyarakat. Pada Pasundan Ekspres dia menjelaskan bahwa pertemuan itu hanya untuk antisipasi, jika ada gerakan penolakan dari masyarakat dengan skala yang lebih besar.
“Ini kan belum final, kami belum bisa menjelaskan apa-apa pada masyarakat juga. Jadi diadakan pertemuan saja dengan kepala desa hanya sebatas untuk mengantisipasi saja. Besok (hari ini, red) baru akan ada pertemuan dengan bupati dan jajaran di pendopo untuk rapat lanjutan perihal TPA,” jelas Ahmad Hidayat.
Persoalan ini juga akhirnya dipertanyakan oleh legislator dari Fraksi NasDem Fajar Trengginas. Menurut sepengetahuannya, dalam lembar RAPBD Pemda Subang menganggarkan Rp250 juta untuk belanja pengadaan tempat pembuangan akhir sampah. Sedangkan ajuan anggaran mencapai Rp1 miliar untuk peningkatan pengelolaan akhir sampah di TPA. “Lokasinya tidak disebutkan percis, di sana hanya ditulis wilayah Subang Tengah dan Utara,” kata Fajar.(idr/man)