“Selain memangkas jarak antara legislatif dengan konstituen atau masyarakat. Segala bentuk informasi bisa disampai terutama terkait kepentingan atau aspirasi masyarakat, tidak mengandalkan kegiatan Reses yang dalam tanda kutip,” kata Agus.
Misal agenda kerja DPRD Purwakarta, hasil-hasil pembahasan sidang, hasil kunker, hasil bimtek, raperda, perda sampai RAPBD dan APBD.
“Dari semua keterbukaan inilah masyarakat bisa tahu apasaja yang dilakukan wakil mereka di gedung putih, dan hal itu pula memang sudah menjadi hak masyarakat untuk tahu,” ujarnya.
Lantaran tak memiliki website dan update medsos resmi, wajar bila masyarakat menilai DPRD tidak pernah serius soal transparansi dan bekerja. Pasalnya untuk membuat website, lembaga sekelas DPRD bukanlah hal sulit melakukan itu.
“Hari ini kan masyarakat bertanya-tanya apa yang DPRD Purwakarta kerjakan, apa saja hasilnya. Lagipula bikin web itu murah tapi manfaatnya besar lebih murah dari biaya kunker . Kenapa kunker bisa bikin web tidak bisa,” tutup Agus.(mas/man)