Dukungan pemilik modal terhadap calon dalam kontestasi pemilu membantu melancarkan usahanya dalam menduduki jabatan. Kepala pemerintahan, baik pusat ataupun daerah ialah pemegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan. Apabila calon yang disokong oleh pemilik modal dalam hal ini yakni pemburu rente memenangi kontestasi, dan berhasil menduduki jabatan sebagai kepala dalam pemerintahan, maka selama dalam masa jabatan tersebut keterikatan antara pemburu rente dan pemerintah berjalan apik.
Terdapat berbagai bentuk perilaku pemburu rente yang banyak terjadi. Mulai dari pemberian fasilitas pelaku bisnis untuk mendapatkan kemudahan akses dalam memenangi proyek-proyek pembangunan pemerintah sampai kepada pemberian lisensi dengan pejabat public membuka otoritas bisnis bagi pelaku usaha yang imbalannya didapat dari perusahaan yang diberi lisensi.
Hal ini umum terjadi pada Negara-negara berkembang yang menjalankan praktik demokrasi melalui pemilu, seperti Indonesia. Penjelasan Yoshihara Kunio (1990) dalam buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara cukup jelas menggambarkan bagaimana kong-kalikong antara kelompok pemburu rente dengan pemerintah pemegang kekuasaan di wilayah Asia Tenggara. Yoshihara menyebutkan bahwa praktik kapitalisme di Negara-negara tersebut telah melahirkan para pemburu rente sehingga dia menyebut kapitalisme yang berkembang adalah kapitalisme semu.
Pertanyaan yang timbul kemudian ialah mengapa disebut dengan kapitalisme semu? Itu disebabkan karena kapital yang didapat oleh kelompok ini diperoleh dari kerja sama dengan pemerintahan dalam menjalankan usahanya. Kedekatannya dengan pemerintahan membuat informasi dibatasi pada kelompok ini saja, usaha lain adalah menyingkirkan pengusaha lain yang bermaksud menghalangi kelompok. Pelaku usaha dalam praktik pemburu rente ini bukan merupakan pengusaha yang pemasarannya sesuai prinsip-prinsip ekonomi dan prosedural bisnis kebanyakan. Namun memanfaatkan pemerintah sebagai alat dalam meraup keuntungan selama kedekatan dan keterikatan masih terjalin. (*)