Pembayaran utang melalui perubahan anggaran parsial berdasarkan Permendagri No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.
Dia mengatakan, untuk membayar utang tersebut menggunakan anggaran yang sebelumnya digunakan untuk dana tak terduga tahun 2020 sebesar Rp30 miliar. Kemudian ada pengurangan belanja tidak langsung sebesar Rp13 miliar.(ysp/vry)