PURWAKARTA-Masyarakat pertanyakan kelanjutan mega proyek perumahan nasional (Perumnas) Royal Campaka yang berlokasi di Kecamatan Campaka.
Pasalnya, perumahan yang digadang-gadang akan memakan anggaran belasan triliun rupiah ini menjadi incaran bagi keluarga tidak mampu karena menggunakan pola subsidi dari pemerintah pusat melalui Kementrian Perumahan Rakyat.
Perumnas Royal Campaka sendiri diketahui akan berdiri diatas lahan 27 Hektar lahan persawahan dengan ribuan unit rumah didalamnya.
Wakil ketua Organisasi Komite Peduli Purwakarta, Tarman Sonjaya menanggapi belum dimulainya pembangunan perumahan tersebut, mengaku telah mendapatkan informasi jika IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan ) Perumnas Royal sudah keluar dari Pemkab Purwakarta.
“Sepengetahuan saya, IMB Perumnas Royal Campaka sudah keluar. Tetapi entah kenapa belum juga dilakukan pembangunan. Ini juga jadi pertanyaan saya, sebab jika perumahan ini terbangun akan banyak warga Purwakarta punya rumah atau terwujud mimpinya,” ujarnya saat di mintai keterangan Pasundan Ekspres, kemarin ( 27/01).
Dia merasa heran pembangunannya belum dimulai, padahal sudah mengantongi IMB, Tarman Sonjaya menerangkan, dirinya telah memastikan ke beberapa pihak termasuk mencari informasi terkait kelanjutan Mega Proyek satu juta rumah Royal Campaka.
“Seharusnya jika sudah mengantongi IMB, sudah ada action. Data ini saya peroleh dari internal Dinas Tata Ruang dan Pemukiman beberapa waktu lalu melalui rekan. Untuk itu kami harap pihak pelaksana atau yang bertanggungjawab atas Royal Campaka bisa segera melaksanakan pembangunan,” lanjutnya.
Ironisnya, selain sudah melakukan registrasi atau menerima pendaftaran saat Lounching awal di tahun 2019 silam. Perumahan yang memakan lahan persawahan produktif ini, perumahan Royal Campaka hanya menyisakan gerbang utama berupa taman hias.
“Andai sudah menjalankan registrasi atau pendaftaran buat calon konsumen, sebaiknya pihak Royal Campaka baiknya memberikan informasi terbaru soal kelanjutan pembangunan. Kasihan warga yang sudah daftar dan berharap akan memiliki rumah disana,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh informasi dari Distarkim Purwakarta tentang kebenaran benar tidaknya IMB perumnas Royal Campaka sudah terbit atau belum.(mas/dan)