“Ya biasa ya, gejolak penolakan itu ada. Namun saya yakin dan optimis jika kita senantiasa dengan intensif melakukan komunikasi bersama masyarakat mereka akan paham dan mengerti. Sebab urusan ini bukan hanya urusan Kalijati semata, namun urusan Kabupaten Subang,” katanya.
Pemindahan TPA Panembong ke Kampung Tenjo Laut, kata dia, bukan semata-mata hanya membuang sampah saja. Melainkan tempat pemrosesan sampah. Menurutnya sampah itu akan dikelola dan diproses dengan teknologi tinggi.
Rona menjelskan, nanti akan dibuatkan cekungan terlebih dahulu. Bawahnya dialasi membran alas, yang disertai pipa-pipa untuk mengalirkan cairan sampah tersebut. Sehingga tidak meresap ke air, melainkan dialirkan ke tempat pembuangan khusus.
“Jadi masyarakat tidak usah khawatir nanti air dari sampah akan mencemarkan aliran sungai, atau sumber air,” tambahnya.
Mengenai akses jalan muatan sampah, Rona mengatakan, tidak akan melalui jalan lingkungan atau pemukiman. Melainkan masuk langsung dari jalur provinsi ke kebun karet melalui jalur Tegal Garu.(idr/ysp)