SUBANG-Kantor KUA Purwadadi dijebol pencuri, sejumlah barang elektronik, laptop dan komputer digondol entah kemana. Diduga pelaku tak sendirian dan beraksi saat lepas tengah malam.
Kepala KUA Kecamatan Purwadadi Warsono S,HI saat dihubungi Pasundan Ekspres mengatakan, kantornya tersebut telah dibobol oleh kawanan pencuri spesialis tengah malam.
Diapun mengetahui kabar tersebut dari salahsatu karyawannya, saat membuka kantor di pagi hari. Kondisi pintu di empat ruangan sudah dijebol dan rusak dan keadaan kantorpun berantakan.
“Ya ketahuannya pada pagi hari pukul 07.30 WIB, karyawan langsung laporan ke saya. Kamipun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwadadi,” katanya.
Dijelaskan Warsono, pencuri tersebut diduga lebih dari satu orang, dan juga masuk dari pintu samping Kantor KUA. Dan mulai melakukan aksinya, setelah memasuki pintu samping.
Pelaku masuk ke 4 ruangan dan semua pintunya dirusak, yaitu ruangan nya, ruangan aula haji, dan juga ruangan staf dan mengambil barang – barang eletronik. Pelaku juga mengambil cctv yang ada di ruangan tersebut.
“Seprtinya pelaku sangat ahli dibidangnya dikarenakan cctv juga ikut diambil agar tidak ketahuan,” ujarnya.
Warsono mengatakan, sejumlah barang elektronik yang digondol yaitu, TV 50 inchi dan 40 inchi, laptop dan monitor komputer. Namun saat dicek sekitar jarak 100 meter dari kantor KUA, ditemukan CPU dan TV 32 inchi. Diduga kawanan pencuri itu, terbebani oleh barang curian yang banyak, sehingga sebagian barang ditinggalkan.
“Mungkin karena banyak barang yang dibawanya, sebagian dibuang tak jauh dari kantor,” tuturnya.
Dijelaskan Warsono, mengenai kerugian ditaksir sekitar Rp 32 jutaan, dirinya meminta kepada pihak Polsek Purwadadi bisa mengungkap adanya pencurian tersebut dikarenakan memang ini baru pertama kali KUA purwadadi di bobol oleh maling.
” kami ingin pelakunya tertangkap,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Purwadadi AKP Jusdi Sachlan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan olah TKP untuk melakukan penyelidikan adanya pencurian tersebut.
” kita lakukan penyeldikan terhadap kasus ini,” tukasnya.(ygo/dan)