Kenaikan indeks terdapat pada kategori ibu hamil dan anak usia dini yang semula masing-masing menerima Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta.
Selanjutnya, indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap, yakni komponen pendidikan anak SD/sederajat Rp. 900.000 per tahun. Komponen pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun.
Kemudian komponen pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun, komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun serta komponen lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.
Dikatakan Mensos, Kementerian Sosial juga melakukan penyesuaian indeks bansos PKH 2020 dengan kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial sehingga jumlah bantuan yang nanti diterima KPM menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga.(eko/sep)