Aqua Subang Kategori Wajib Pajak Air Tanah Terbaik

0 Komentar

PT. Tirta Investama Aqua Subang yang beroperasi di
Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, kembali mendapatkan pernghargaan dari Pemerintah Kabupaten Subang. Kali ini, PT Tirta Investama Aqua Subang berhasil meraih penghargaan wajib pajak, sebagai perusahaan pembayar pajak air tanah dalam kontribusi pendapatan pajak daerah.

Piagam penghargaan diserahkan Bupati Subang H.
Ruhimat, S.Pd., M.Si., dalam acara Gebyar Pajak
Daerah Kabupaten Subang Tahun 2020, bertempat di
Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (30/1). Piagam diterima Zaenal Abidin, selaku Manager Stake holder Relation & CSR PT. Tirta Investama Pabrik Subang, yang mewakili Kepala Pabrik Dwi Nofriyadi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si.,
menyampaikan kegiatan Gebyar Pajak Daerah
dilaksanakan dalam rangka refleksi atau muhasabah
dengan tugas pokok. Antara lain, adalah melakukan
pemungutan dan pengelolaan pajak daerah serta
melakukan koordinasi pembinaan pendapatan daerah
lainnya yang bersifat retribusi.

“Pemerintah Kabupaten Subang memberikan apresiasi
kepada para wajib pajak yang memungut pajak di
seluruh Kabupaten Subang, yang menurut penilaian
kami cukup berkontribusi. Walaupun mungkin, kami
belum bisa memberikan apresiasi kepada seluruh
wajib pajak,” katanya.

Mengenai penghargaan kepada PT TirtaInvestama Aqua Subang, Dadang menuturkan, perusahaan Aqua
merupakan pembayaran pajak air tanah terbesar dan
selalu tepat waktu. “Setiap bulannya, Perusahaan
Aqua membayar pajak di atas Rp 1 miliar,” katanya.

Kepala Pabrik Aqua Subang, Dwi Nofriyadi melalui
Zaenal Abidin mengatakan, dalam kegiatan operasionalnya, Aqua memiliki komitmen ganda untuk
menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis
dan perkembangan sosial lingkungan di sekitar
perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui
Aqua Lestari sebagai acuan pelaksanaan program
tanggung jawab sosial perusahaan secara berkelanjutan.

“Seperti penyedian sarana air  bersih, konservasi, pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis pemberdayaan masyarakat, dan program safety transportation berupa perbaikan jalan,” katanya.

Mengenai pajak, Zaenal menuturkan, sudah menjadi
kewajiban setiap warga negara untuk selalu taat
pajak. Terlebih lagi suatu perusahaan yang
melakukan aktivitas di suatu daerah tentunya
harus selalu taat membayar pajak sesuai regulasi

0 Komentar