PURWAKARTA-Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengoptimalkan pemberantasan peradaran minuman keras (miras) di wilayah hukum (wilkum) Polres Purwakarta.
Hal tersebut disampaikan Kapolres melalui Paur Humas Polres Purwakarta, Ipda Tini Yutini. Disebutkannya, pihaknya tak menampik terkait masih maraknya peredaran miras oplosan di wilkum Polres Purwakarta.
Seperti diketahui, pada Sabtu (24/1) lalu, dari hasil Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Sukatani Polres Purwakarta mengamankan puluhan kantong plastik miras oplosan dari warga setempat.
“Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek untuk gencar melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi penyimpanan dan peredaran minuman keras oplosan,” ujar Tini di Purwakarta, Kamis (30/1).
Dirinya menyebutkan, ada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dinilai rawan terhadap peredaran miras oplosan. Seperti di beberapa wilayah utara dan selatan Kabupaten Purwakarta.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Karena kasus kematian akibat miras oplosan sudah terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat. Hal ini jangan sampai terjadi di Purwakarta,” kata Tini.
Untuk itu, sambungnya, masyarakat harus mewaspadai peredaran miras oplosan. “Kami meminta RT, RW dan masyarakat aktif memantau peredaan miras ini. Jika ada, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ucap Tini.
Tak hanya imbauan, Polres Purwakarta juga rutin menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan miras oplosan langsung ke masyarakat.
Seperti sosialisasi yang digelar di Madrasah Miftahussa’adah RW 03 Kp. Kerajan, Kelurahan Tegalmunjul, Purwakarta, beberapa waktu lalu. Dengan melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT), tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.
Penyuluhan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan bahaya miras oplosan disampaikan Kaur Bin Ops Satres narkoba Polres Purwakarta, Iptu Rudianto.
Ketua RW 03 Kerajan, Junaedi mengatakan wargan sangat antusias dan menyambut positif sosialisasi yang disampaikan Polres Purwakarta untuk menciptakan wilayahnya bebas dari peredaran narkoba dan miras oplosan.
“Warga kami menyadari harus ada upaya dan langkah nyata untuk ikut serta dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan miras oplosan melalui sosialisasi seperti ini,” kata Junaedi.