KARAWANG – Sebanyak 519 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes tullis yang digelar KPU Kabupaten Karawang. Hal itu dilakukan setelah para calon PPK itu dinyatakan lolos seleksi administrasi, Kamis (30/1) di Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
Peserta calon PPK sendiri harus menyelesaikan 70 soal pilihan ganda dalam waktu 60 menit. Adapun materi tes tertulis sendiri mengenai perundangan-undangan, pengetahuan teknis dan mekanisme pemungutan suara.
“Untuk soal dijamin privasinya 100 persen, karena soal kita tidak digandakan. Terlebih soal langsung di entry ke aplikasi, karena tidak sembarangan orang,” ujar Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana.
Menurut Ikmal, bahwa bagi calon PPK yang lolos ujian tertulis akan mengikuti tes wawancara selanjutnya, dimana wawancara sendiri dilaksanakan empat hari setelah ujian tertulis.
“Tes tertulis langsung diumumkan, dimana yang masuk rangking 1-10 untuk setiap Kecamatan akan diumumkan lulus tes tertulis. Dan selanjutnya mengikuti wawancara,” katanya.
Dijelaskan, pengumuman dari KPU Karawang untuk seleksi tertulis calon PPK dilakukan lima sesi. Untuk sesi pertama dimulai pukul 08.00-10.00 WIB, Kemudian sesi II dimulai pukul 10.00-11.30 WIB, sedangkan sesi III dimulai pukul 13.00-14.30 WIB, sesi IV dimulai 14.30-16.00 dan sesi V dimulai 16.00-17.30.
Bawaslu Jawa Barat terjun langsung mengawasi pelaksanaan tes tulis CAT rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Karawang yang bertempat di Unsika, Kamis (30/01).
Koordinator Divisi Pencegahan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Jawa Barat Zakie Hilmi meminta masyarakat proaktif dalam mengawasi proses perekrutan serta test anggota PPK yang dilaksanakan oleh KPU Karawang.
Zakie Hilmi mengatakan, hingga saat ini posko pengaduan di Bawaslu setempat belum menerima pengaduan dari masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bisa proaktif dalam mengawasi perekrutan PPK ini. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar menghasilkan PPK yang berkualitas,” paparnya.
Menurut Dia, pihaknya bersama jajaran Panwascam se-Kabupaten Karawang juga tengah menelusuri seluruh jejak rekam digital para calon PPK. Salah satunya, menelusuri akun di media sosial.
Terlepas dia tim sukses atau tidak apabila, ada yang menunjukan keberpihakan yang merugikan atau menguntungkan salah seorang konstentan, salah satu bakal calon itu tidak boleh.