Dan itu, kata dia bagian yang tidak akan lolos, apabila ada indikasi yang menemukan tersebut Bawaslu akan melaporakan serta merekomendasikan ke KPU.
Karena hal tersebut sudah terjadi di beberapa kabupaten yang melaksanakan pilkada salah satunya kabupaten Indramayu. “Ada lima yang kita rekomendasikan ke KPU, tim sukses dan mantan caleg,” ujarnya.
Dimana, pihaknya kedepan akan memberikan rekomendasi kepada KPU Karawang bila ditemukan adanya indikasi diluar dari ketentuan yang bersih serta berintegritas.
“Saat ini kami belum memberikan rekomendasi secara tertulis kepada KPU Karawang terkait jejak rekam digital para calon PPK. Rekomendasi tertulis rencananya akan disampaikan usai tes CAT. Itupun kalau ada, ya,” paparnya. (use/aef)