Adapun tatacara muslimah menutup auratnya termaktub dalam Surat An-nur ayat 31 dan Al-ahzab ayat 59. Adapun surat An-nur ayat 31 menjelaskan kewajiban muslimah menggunakan khimar (kerudung) hingga menutupi dadanya.
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al ahzab: 59)
Di jelaskan dalam Kamus Al-Muhith bahwa jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), Yaitu baju atau pakaian longgar bagi perempuan selain baju kurung atau kain apa saja yang menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. Sedangkan Kamus Ash-Shahhah, al-Jauhari menjelaskan bahwa, “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut mula’ah (baju kurung/gamis).”
Sedangkan surat Al-ahzab ayat 59 menjelaskan kewajiban muslimah mengenakan jilbab (gamis longgar) hingga menutupi tubuhnya.
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya),… (An-nur : 31)
Dijelaskan oleh Imam Ali ash-Shabuni, khimar (kerudung) adalah ghitha’ ar-ra’si ‘ala sudur (penutup kepala hingga mencapai dada) agar leher dan dada tidak tampak.
Desakralisasi Syariat Allah SWT
Sebenarnya, 1 Februari telah didaulat menjadi hari hijab sedunia sejak tahun 2013. Gerakan menggunakan hijab dalam sehari ini, dipelopori oleh seorang warga New York kelahiran Bangladesh, Nazma Khan.
Gerakan ini lahir atas respon kemusliman mereka yang minoritas di New York, Amerika Serikat. Nazma mengajak kepada nonmuslim dan muslim yang tak berhijab, untuk satu hari saja merasakan memakai hijab. Walau ini pun bukan solusi atas jilbabisasi yang hakiki, namun upaya Nazma sebagai seorang muslimah yang ingin mengenalkan hijab pada dunia, patut diancungi jempol.
Berbanding terbalik dengan yang dilakukan Yasmine Mohammad. Aktivis HAM dan Feminis itu membuat Kampanye tandingan dengan seruan melepaskan Jilbab. Mereka menganggap hijab adalah bentuk pengekangan terhadap perempuan. Padahal tertulis jelas dalam Al-quran, hijab bagi perempuan adalah cara Allah Swt untuk menjaga kehormatan perempuan, bukan bentuk pengekangan.