Ditagih Kejari, 20 dari 25 Unit Dikembalikan
SUBANG-Puluhan kendaraan milik Pemda belum dikuasai PNS, BKAD minta bantuan Kejari Minggu ( 02/1 ) terkait adanya kendaraan – kendaraan yang merupakan milik pemkab Subang , tidak di pungkiri banyak di kuasai oleh para PNS walaupun PNS tersebut sudah pensiun . adapun puluhan kendaraan yang berjenis kendaraan roda 2 tersebut, memang banyak yang tidak dikembalikan dan sangat susah di minta agar di kembalikan , hal tersebut menjadikan pihak BKAD Subang meminta bantuan kepada Kejari Subang untuk bisa menagih kepada para pensiunan PNS tersebut agar mengembalikan kendaraan roda 2 tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Subang, Hari Rubiyanto mengatakan, ada puluhan kendaraan milik Pemkab subang yang dibawa dan dikuasai oleh para pensiunan PNS Subang. Dari kendaraan jenis roda 2 tersebut berjumlah 25 kendaaraan. Kendaraan tersebut harus dikembalikan, dikarenakan aset milik Pemkab Subang. “Ada 25 kendaraan jenis roda 2, yang dibawa dan dikuasai oleh pensiunan PNS Subang,” ujarnya.
Kendaran yang dibawa dan dikuasai oleh pensiunan PNS, Hari menuturkan, menjadikan kerugian bagi Pemkab Subang. Pasalnya, para SKPD di Kabupaten Subang sangat membutuhkan kendaraan, akhirnya tidak bisa menggunakannya. “Kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan, sehingga SKPD yang membutuhkan kendaraan operasional tidak bisa menggunakannya,” tuturnya.
Kendaraan yang dibawa, Hari mengatakan, dikuasai pensiunan PNS ketika bertugas berstatus staf dan penyuluh, Pihaknya sangat kesulitan, dikarenakan tidak adanya itikad baik dari pensiunan PNS, sehingga meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Subang untuk melakukan penagihan kendaraan terhadap pensiunan PNS, agar mengembalikan kendaraan dinas. “Kita meminta bantuan kepada pihak Kejaksaan Negeri Subang, karena jujur saja, kami kesulitan meminta kendaraan tersebut balik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negri Subang M. Ihsan membenarkan pihaknya dimintai bantuan oleh pihak BKAD Subang melalui permohonan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk melakukan penagihan kendaraan yang dikuasai dan dibawa oleh pensiunan PNS.
“Kita sudah berhasil melakukan penagihan sebanyak 20 kendaraan, sementara Lima kendaraan lagi masih dalam proses,” katanya.
Dijelaskan Ihsan, untuk pensiunan PNS yang menguasai kendaraan milik Pemda Subang tersebut diharapkan sesegera mungkin mengembalikan kendaraan dinas. “Itu bukan hak untuk pensiunan PNS. Kami minta dengan tegas segera kembalikan,” pungkasnya.(ygo/vry)