KARAWANG-Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, menargetkan akreditasi B pada 2020 ini. Pasalnya, hingga kini masih pada akreditasi C.
Kepala UPTD PKB Dishub Karawang, Ayeh Kosasih mengatakan, akreditasi dilakukan dua tahun sekali. Terahir dilakukan pada 2018 lalu dan UPTD PKB Dishub Karawang masih mendapatkan akreditasi C karena belum lengkapnya alat uji.
“Saat akreditasi 2018 kita belum memiliki alat uji speedometer. Sehingga masih ada alat yang dianggap kurang. Hal itu mempengaruhi akreditasi yang kita dapat,” ujarnya, Senin (3/2).
Namun, lanjut Ayeh, pengadaan alat uji speedometer sudah dilakukan pada 2019 lalu. Untuk itu pihaknya menyakini pada akreditasi 2020 bisa mendapatkan akreditasi B.
“Sekarang semua alat uji sudah lengkap. Pada 2019 semua alat uji yang kita miliki juga sudah dilakukan kalibrasi alat uji oleh kemenhub. Kita optimis akreditasi B didapatkan tahun ini,” ungkap dia.
Ia memaparkan, dalam akreditasi akan ada lima poin yang menjadi bahan penilaian. Hal itu adalah kelengkapan alat uji, kalibrasi alat uji, fasilitas pelayanan, sistem informasi manageman dan indeks kepuasan masyarakat. (use/ded)