SUBANG-Tagih pembayaran gaji yang belum dibayarkan, mantan karyawan Ciater Spa Resort kembali berunjuk rasa, Rabu (5/2).
Aksi unjukrasa tampak berlangsung tertib, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang ke lokasi demo menggunakan kendaraan roda dua.
Diketahui dari salah satu mantan karyawan, Ade bahwa pihak perusahaan sebelumnya berjanji akan memenuhi gaji para karyawan pada akhir bulan Januari 2020. Semenjak gulung tikar sejak tahun lalu, namun tak hingga menginjak awal Februari gaji tersebut tak kunjung dibayarkan, sehingga para mantan karyawan kecewa.
“25 Persen yang dijanjikan akan dibayar akhir bulan Januari tak dipenuhi perusahaan, padahal itu dijanjikan di Disnaker Subang,” ungkapnya.
Dia juga meminta Pemkab Subang bisa membantu solusi persoalan tersebut, mengingat keluarga karyawan yang mencapai 200an orang memerlukan biaya hidup.
“Bupati Subang harus turun tangan, apalagi Disnaker seolah tutup mata, bisa lolos perjanjian yang dilakukan disana. Seharusnya ada pengawasan dan peringatan,” tutupnya.
Dalam aksi demo tersebut, para mantan karyawan sempat melakukan pembakaran ban di depan pos keamanan. Juga memblokir kendaraan yang akan masuk ke area tersebut.
Selanjutnya, usai berdemo di kawasan Ciater Spa Resort, puluhan karyawan ini bergerak menuju obyek wisata Sari Ater Hotel & Resort dan berkerumun di areal lobby masuk Sari Ater.
Informasi yang dihimpun, para karyawan ini menuntut manajemen perusahaan Ciater Spa Resort segera membayarkan sisa tunggakan. (idr/ded)