SUBANG-Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi kecewa kepada PNS yang memungut uang dari satpam RSUD Kelas B Subang. Wabup meminta Inspektorat Daera (Irda) memberikan sanksi peringatan keras terhadap PNS tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan kejadian tesebut. Memalukan! Apalagi yang melakukannya seorang PNS Subang,” tegasnya.
Wabup mendukung Direktur RSUD Kelas B Subang dalam pencopotan jabatan kepala satpam tersebut. “Langkah Direktur RSUD Kelas B Subang sudah bagus dan saya dukung, karena ini merupakan hal yang tidak baik,” ungkapnya.
Wabup menegaskan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar jangan tergiur suatu rayuan atau iming-iming, seseorang bisa naik jabatan atau status. Bupati dan Wakil Bupati Subang sudah berkali-kali mengatakan untuk promosi atau rotasi tidak ada di pungut biaya atau 0 rupiah. “Regulasinya sudah ada. Tinggal nanti Irda yang akan bergerak untuk kejadian tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Direkrtur RSUD Kelas B Subang Drg. Agus Sopyan sudah mencopot jabatan kepala satpam berinsial A, namun tetap masih bertugas di RSUD Kelas B Subang. “Saya sudah meminta kepada mantan kepala satpam yang berinsial A tersebut, agar segera mengembalikan uang yang dipungut dari 15 satpam yang berstatus THL,” katanya.
Warga Sidodadi Subang Haikal (34) mengaku terkejut mendengar satpam yang dimintai uang oleh kepala satpamnya sendiri, untuk bisa merubah status dari harian menjadi kontrak. Hal tersebut sangat disayangkan karena itu akan mengakar, sehingga nantinya akan terus berkelanjutan dan membudaya.
Pemerintah Subang harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap hal-hal seperti itu. “Pemerintah Subang yang sudah mendeklarasikan tidak ada pungutan dalam menaikan jabatan tercoreng dengan adanya kejadian tersebut. Pemerintah harus tegas, jangan ada yang seperti itu lagi,” ungkapnya.(ygo/vry)