Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Subang Saeful Arifin S.Kep., M.Si mengatakan, jumlah KPM dalam program sembako tahun 2020 ini ada 105 ribu KPM. Setiap KPM memiliki kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tiap bulannya terisi Rp150 ribu dan bisa digunakan untuk mengambi komoditi di e-warung. “Pengambilan komoditi dalam program sembako, tidak boleh diwakilkan harus oleh pemegang kartu KKS tersebut,” tandasnya.(ygo/vry)