NGAMPRAH-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wendi Sukmawijaya mengungkapkan tidak terdapat anggaran pada APBD Kabupaten Bandung Barat untuk Program SILAYUNG (Sistem Layanan Antar Langsung) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB. “Tidak ada anggaran sama sekali dari Pemerintah dan APBD untuk petugas yang melakukan layan antar KTP-EL ini”, ucap Wendi di Ngamprah, Selasa (11/02).
Meski belum teranggarkan pada APBD, Disdukcapil KBB diharapkan dapat melakukan programnya dengan baik. “Tujuan Program ini untuk melayani masyarakat, supaya masyarakat tidak diberatkan dan masyarakat merasa puas. Karena KTP adalah layanan dasar yang sangat dibutuhkan. Kedepan masyarakat akan dilayani oleh petugas, tidak perlu keluar ongkos kirim karena semua di tanggung Pemkab,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi I Sunarya Erawan menambahkan bahwa dewan akan mendukung soal anggaran. Pasalnya, program ini merupakan implementasi dari pelayanan kepada masyarakat. “Untuk teknisnya akan di bicarakan. Jangan sampai hanya Bupati saja yang semangat di awal, tapi seterusnya pihak Kecamatan, Desa harus juga semangat dan melanjutkan. Jangan sampai nanti soal biaya di jadikan alesan untuk masalah layanan antar. Kalau perlu lembur untuk membuat program ini lancar dan berhasil”, ujar Sunarya.
Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi menambahkan meski saat ini belum mendapatkan anggaran dari DPRD, namun hal itu tidak menghambat jalannya sistem layan antar langsung ini.
“Bisa menggunakan anggaran yang diambil dari Pos Perjalanan Dinas dalam daerah kok. Tapi mudah-mudahan ke depan Dewan mau membantu anggaran untuk Program SILAYUNG ini”, tutur Hendra.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pungli oleh petugas yang mengantar, Hendra mengatakan akan mengadakan evaluasi dan pengecekan langsung setiap bulannya.
“Kita berharap jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi seumpama memang terjadi, tidak menutup kemungkinan ke depannya bisa saja bekerjasama dengan Ojek Online atau Kantor Pos untuk mengantarkan langsung KTP ke masyarakat jika memang anggarannya tersedia, bahkan bukan cuma KTP, bisa juga KK dan Akte Kelahiran,” jelasnya.
Secara teknis, lanjut dia, untuk memperlancar keseluruhan program ini akan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), untuk memperlancar jaringan internet dengan menaikan Bandwidth (tingkat maksimum transfer data melintasi jalur yang diberikan) jaringan dari 2 Mbps (Megabit per second) menjadi 5 Mbps. “Dengan menaikan Bandwidth ini di harapkan ke depannya saat masyarakat melakukan perekaman dan pencetakan KTP di masing-masing Kecamatan tidak mengalami kendala gangguan jaringan,” paparnya.(eko/sep)