NGAMPRAH-Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI (GNPK RI) mengkritisi kinerja ASN Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ‘memble’. Meskipun sudah mendapatkan tunjangan kinerja yang besar, namun belum maksimal dalam menjalankan Visi Misi Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Biro Investigasi dan Klarifikasi GNPK-RI Jawa Barat, Jachja Taruna Djaja mempertanyakan kepemimpinan satu tahun berjalan pasangan Aa Umbara Sutisna dan Hengki Kurniawan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat dengan visi misi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul, Religius) dalam jargon LUMPATnya (Lumampah Mawa Manfaat = Prilaku yang membawa manfaat).
“Apakah sudah dilaksanakan oleh ASN, khususnya para pejabatnya? Itu Pertanyaan yang menggelitik hati tatkala kami sekitar satu bulan lalu saat melakukan pengamatan kinerja ASN di hampir semua SKPD. Pertama, kami memantau kehadiran kepala dinas, sekretaris dinas. Mereka ada ketika pimpinan ada, selebihnya tidak ada di kantor dengan berbagai alasan,” ujar Jachja saat dihubungi, Jumat (14/2).
Dia mencontohkan mulai dari kepala SKPD, kepala bidang hingga kepala seksi sesuai jam kerja dari jam 7:30 sampai pukul 16:00 di luar agenda dinas luar mereka, yaitu pada saat upacara, Sholat Dhuha dan Sholat Subuh berjamaah yang selalu dihadiri bupati. “Dan semua pejabat hadir, namun setelah itu, apakah mereka melakukan pekerjaan rutin di kantornya?. Ini yang menarik!!! Begitu selesai acara dengan kehadiran bupati, banyak yang langsung meninggalkan kantor dengan menitipkan pesan ke stafnya bahwa yang bersangkutan sedang keluar dan entah kapan kembali ke kantor. Mirisnya begitu kami telusuri, ternyata ada di rumah atau di luar kompleks pemda dengan berbagai urusan.
Dia menjelaskan kinerja ASN dengan jargon LUMPAT, secara implisit sudah tergambarkan dari prilaku mereka. “Apakah mereka tidak memiliki rasa tanggung jawab? Padahal mereka mendapat gaji dari rakyat melalui pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.
Bahkan, menurutnya, selain gaji yang diberikan pemerintah pusat, mereka juga mendapat tunjangan Kinerja setiap bulannya. “Harusnya lebih bertanggungjawab lagi dalam pekerjaan karena mereka sudah mendapatkan tunjangan yang besar dan notabene uang rakyat, tunjangan Eselon II (sekda) sekitar Rp 20 jutaan (bersih), Eselon II b (kadis, kaban) sekitar Rp 18 jutaan (bersih), Eselon III (sekretaris, kabag dan kabid III b) sekitar Rp 14 jutaan (bersih), dan Eselon IV (kasi, kasubag) sekitar Rp 9 jutaan (bersih),” bebernya.