Sekolah Swasta Harus Jadi Pilihan Pertama

0 Komentar

Suhaerudin mengatakan, kebijakan PPDB sesungguhnya ada di pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan baik di propinsi maupun di kabupaten/kota. Keberpihakan pemerintah daerah terhadap sekolah Swasta terkait PPDB sangat diharapkan. Pemda tidak boleh membiarkan jurang pemisah yang semakin lebar antara PPDB Sekolah negeri dan swasta.
Caranya yang dilakukan Pemda, kata dia, menerapkan kebijakan PPDB secara bijak dengan memperhatikan keberadaan sekolah swasta, memoratorium PPDB pada sekolah negeri yang double shift dan konsisten terhadap aturan-aturan yang berlaku terkait jumlah rombel di sekolah negeri.
“Itu semua bagian-bagian ikhtiar dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dengan tidak lupa mengedepankan aspek akses dan keterjangkauan, sehingga APK pendidikan akan semakin tinggi,” pungkasnya.(ysp/ded)

0 Komentar