Masyarakat Minta Ketegasan Pemda Tutup Lokalisasi
Lokalisasi prostitusi sudah ada sejak puluhan tahun di Kabupaten Subang. Meski demikian, Pekerja Seks Komersial (PSK) berasal dari luar kota. Pasca kejadian dugaan pembunuhan di Jalan Enam (Janem) Patokbeusi, ada dorongan dari masyarakat agar Pemda Kabupaten Subang menutup semua lokalisasi yang ada.
Kepala Seksi Rehsos dan Napza Dinas Sosial Subang Dedi Ruhaedi mengatakan, mengenai lokalisasi prostitusi perkiraan sudah ada sejak puluhan tahun. Lokalisasi tersebut belum pernah digusur Pemda Subang. “Lokalisasi sudah ada sejak puluhan tahun lamanya dan bisa menampung ratusan PSK asal Kabupaten Subang dan juga luar daerah,” ujarnya.
Sangking terkenalnya, Dedi menuturkan, menjadikan PSK yang berada di kawasan lokalisasi dolly yang sudah digusur dan lokalisasi lainnya, pindah ke Subang. Sebab. jalur Pantura merupakan jalur lintas provinsi, sehingga banyak pelanggan. “Seperti di Janem. Itu lokalisasi hidup dikarenakan berada di jalur lintas provinsi,” ungkapnya.
Lokalisasi di Kabupaten Subang, Dedy memaparkan, mulai dari Padamulya, Cimacan, Royek, Cikijing, Saksak Jon, Janem, Ciater, Sukasari, Blanakan, Perapatan Celeng. Jika dihitung perharinya, para PSK yang berdiam di lokaliasi tersebut berjumlah ratusan, mulai dari usia 18-50 tahun.
“Kami sering melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para PSK. Mereka sering mengeluhkan susahnya mencari kerja, sementara hidup terus berjalan. Lalu, dengan mudahnya mendapatkan uang dengan cara melakukan seks. Maka para wanita tersebut menjadi PSK tetap,” terangnya.
Bahkan, Dedi pernah mendapatkan keluhan dari PSK yang mengatakan per sekali main bayarannya realtif mulai dari Rp 150 ribu – Rp 300 ribu. PSK tersebut mangkal mulai dari sore sampai dini hari. Jika dihitung beberapa kali main bisa mendapatkan ratusan ribu.
Berbeda dengan bekerja menjadi buruh pabrik dan lainnya. Hal yang ditakutkan para PSK, jika menemukan pelanggan yang bertampang seram dan cekcok ketika membayar jasa PSK.
“Sering kami menemukan para PSK mengeluhkan jika kerap kali terjadi ketika selesai berhubungan badan, membayar tidak sesuai perjanjian yang disepakati ataupun malah kabur tidak membayar alias gratis,” ungkapnya.