Pegawai Wajib Bawa Botol Minum
PURWAKARTA-Sampah plastik sedang menjadi momok menakutkan bagi warga masyarakat, khususnya warga Purwakarta. Hal ini dibuktikan dengan fenomena di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cikolotok, Purwakarta. Sampah di tempat tersebut didominasi oleh sampah jenis plastik.
Menyikapi fenomena ini, Kabupaten Purwakarta meluncurkan Gerakan Purwakarta Sejuta Tumbler atau botol air minum. Gerakan ini diinisiasi oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bertepatan dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.
Peringatan tersebut jatuh pada hari ini, Jum’at (21/2) berpusat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta. Tepatnya, di Jalan Purnawarman Timur, Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Menurut Ambu Anne, sebagai stakeholder pemerintahan, dirinya mengaku gemas melihat perilaku membuang sampah sembarangan. Selain tidak Islami, kebiasaan tersebut sangat jelas merusak lingkungan sekitar. Pasalnya, sampah jenis plastik termasuk jenis sampah yang sulit diurai oleh mikro organisme dalam tanah.
“Agama mengajarkan kebersihan, kemudian alam pun kan demikian, turut meminta kita secara tersirat untuk menjaga kebersihan. Kita sebagai pelaku kehidupan, kenapa sih masih membuang sampah sembarangan? Apalagi ini ya sampah plastik, kan sulit terurai,” kata Ambu.
Karena itu, masih menurut Ambu, pihaknya kini meluncurkan Gerakan Sejuta Tumbler. Gerakan ini bertujuan, sampah plastik terutama yang berasal dari botol air minum dapat diminimalisir.
“Berapa kali dalam sehari kita membeli minuman yang wadahnya terbuat dari plastik? Saya melihat, untuk pegawai saja itu rata-rata lebih dari dua kali. Silakan hitung sampahnya berapa yang terkumpul, banyak pasti ya. Makanya, pegawai wajib bawa botol minum. Kantor wajib menyediakan galon,” ujarnya.
Dia menargetkan seluruh pegawai di Purwakarta mengikuti imbauannya. Menurut dia, ada sanksi moril dan administratif bagi siapapun yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. “Ada lah nanti ya soal sanksi mah, saya siapkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengaku siap mengadvokasi program tersebut.
Secara teknis, pihaknya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan efektivitas imbauan ini bekerja sama dengan BKPSDM.