Pom Mini Dinilai Langkahi Izin Daerah

0 Komentar

DKUPP Sarankan Beroperasi di Pedesaan
SUBANG-Pom mini banyak bertebaran di jalan raya. Padahal, seharusnya pom mini beroperasi di pedesaan bukan di jalan raya.
Kepala DKUPP Subang melalui Kepala Bidang Perdagangan H. Nurudin mengatakan, saat ini banyak bertebaran pom mini dengan satu dispenser pengisian yang ada di Kabupaten Subang. Hal tersebut disebabkan, makin banyak yang berminat terhadap perdagangan bahan bakar di Kabupaen Subang dan mulai dari banyak merk.
Saat ini, ada sebanyak 12 pom mini merk exoon indomobile yang berasal dari Negara Thailand dan Singapura yang merambah ke Kabupeten Subang. Pihaknya langsung melakukan peneraan terhadap dispenser atau alat pengisian exxon indomobile tersebut. “Peneraan sesuai dengan aturannya dan pas takaran. Tera langsung dilakukan, begitu kami mendapatkan informasi adanya exon indomobile di Subang,” katanya.
Mengenai perizinan exoon mobile di Subang, Nurudin mengatakan, baru hanya izin rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan dari Kementerian ESDM. Legalitas lainnya, pihaknya tidak mengetahuinya untuk di daerah ada Perda Kabupaten Subang dan itu harus dipenuhi. “Izinnya langsung ke Kementerian ESDM, sedangkan izin ke Kabupaten Subang belum ditempuh,” ungkapnya.
Nurudin mengimbau kepada para pelaku usaha pom mini, agar beroperasinya di pelosok atau di desa yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pasalnya, SPBU sudah berada di jalan raya, apalagi pom mini untuk membantu pengendara yang jauh dari SPBU. “Apakah ada dampaknya kepada SPBU? Yang jelas ini adalah persaingan bisnis hanya saja. Pom mini dibuat untuk membantu pengendara yang jauh dari SPBU jaraknya,” katanya.
Sementara itu, pengendara Rusli (34) mengaku pernah mengisi bahan bakar di pom mini. Menurutnya, bagus kualitasnya. Petugas pengisinya mengaku bahan bakar jenis RON, namun agak mahal sedikit dari harga jenis pertamina. “Agak mahal sedikit, cuma jenis bahan bakarnya bagus,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar