SUBANG-Warga Subang menyambut baik ditolaknya usulan kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Kendati ditolak Mahkamah Agung (MA), BPJS Kesehatan masih menunggak Rp17,5 miliar kepada RSUD Kelas B Subang.
Warga Rawabadak Subang Astri (32) mengatakan, setelah mendengar kepastian usulaan kenaikan BPJS Kesehatan tidak dikabulkan MA, membuatnya senang. Menurutnya, usulan kenaikan tersebut sangat tinggi, apalagi dirinya menjadi peserta kelas II BPJS Kesehatan Mandiri.
“Alhamdulillah tidak jadi naik. Soalnya berat juga bayarnya perbulan, apalagi saya peserta mandiri,” ungkapnya.
Warga lainnya, Nasrul (26) mengaku bersyukur tidak dinaikannya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Jika kenaikan terjadi, bisa dibayangkan perbulannya Nasrul membayar biaya yang lumayan mahal untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Saya bersyukur tidak dinaikan, karena saya bayar perorangan bukan dari perusahaan. Kalau tarif naik, ya berat,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kelas B Subang Drg Agus Sopyan mengatakan, mengenai tidak dikabulkannya usulan BPJS Kesehatan, tidak berdampak terhadap RSUD Kelas B Subang. “Tidak ada dampaknya, karena itu kan pengklaiman. Berobat ke RSUD nanti BPJS Kesehatan yang bayar,” katanya.
Saat ini, kata dia, utang BPJS Kesehatan ke RSUD Kelas B subang mencapai Rp17,5 miliar yang belum dibayarkan. Pihaknya terus mencoba menagih ke pihak BPJS Kesehatan mengenai pembayarannya. “Data di kita masih Rp17,5 miliar utang BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan,” ujarnya.(ygo/vry)