SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat menginstruksikian semua unsur mengikuti dan mendukung Program Triple Untung Bapenda Jawa Barat. Melalui surat edarannya, Bupati Subang meminta kepada semua unsur mendukung Program Triple Untung yang bisa memudahkan para wajib pajak kendaraan. Selama berjalan 9 hari, Samsat Subang sudah memperoleh Rp2 miliar dalam Program Triple Untung.
Bupati Subang H. Ruhimat dengan surat edarannya Nomor : KU.03.02/622/Bapenda mengatakan, dalam rangka mendukung Gerakan Subang Pelopor Taat Pajak dan Program Triple Untung Bapenda Jawa Barat 2020, kepala perangkat daerah dan camat memfasilitasi sosialiasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Bupati menyampaikan kepada masyarakat mengenai adanya Program Triple Untung. “Kita dukung, karena Subang Pelopor Taat Pajak, dimana Program Triple Untung ini merupakan program Bapenda Jawa Barat,” kata Bupati H Ruhimat yang biasa disapa Kang Jimat.
Kang Jimat meminta kepada para kepala SKPD agar menginstruksikan kepada para jajarannya untuk melakukan pendataan bagi kendaraan para pegawai. “Saya meminta agar membayarkan pajak kendaraan tepat waktu, dengan memanfaatkan Program Triple Untung bagi pegawai yang memiliki kendaraan, di luar kendaraan dinas,” katanya.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Dr. Hj. Oom Nurrohmah, M.Si mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan Program Triple Untung.
Dukungan Bupati Subang melalui surat edarannya, membuat pihaknya lebih massive lagi untuk melakukan sosialisasi dan ajakan terhadap masyarakat agar mau memanfaatkan Triple Untung. “Momen Program Triple untung ini berlaku dari tanggal 2 Maret hingga 30 April 2020. Dengan dukungan surat edaran Bupati Subang lebih memaksimalkan sosialisasi ini,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori LC mengatakan, selama 9 hari berjalan Program Triple Untung di Samsat Subang sudah memperoleh hasil Rp2 miliar dan terus berjalan. “Jika dilihat dari partisipan dan tingkat antusias masyarakat dalam Program Triple Untung sangat tinggi. Alhamdulillah sudah mencapai Rp2 miliar selama 9 hari berjalan,” ungkapnya.
Dijelaskan Ahmad, hal yang harus dipahami adalah ketika wajib pajak kendaraan membayarkan pajak kendaraannya, akan membantu program pemerintah dalam pembangunan. Seperti pembangunan di desa-desa melalui anggaran- anggran desa, karena bersumber dari pajak. “Pembanguan infrastruktur dan pembangunan lainnya, baik di tingkat kecamatan, desa dan lainnya, bermuasal dari pajak yang dibayarkan wajib pajak. Maka dari itu, mari taat pajak agar pembangunan di berbagai daerah menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.(ygo/vry)