Surat Edaran Sudah Diterbitkan
NGAMPRAH-Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna hentikan sementara kegiatan yang mengundang masa banyak, diantaranya Program Ngariksa Lembur. Hal itu sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Bandung Barat.
“Terakhir hari ini dilaksanakan apel pagi dan acara di Cihanjuang, karena disana sudah terlanjur mengundang masyarakat. Ngariksa Lembur juga selama 2 minggu akan dihentikan”, jelas Umbara, Senin (16/3).
Menurut Umbara penghentian sementara seluruh kegiatan ini seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati yang sudah di tandatanganinya dan diterbitkan sebelumnya.
“Mudah-mudahan ada solusi ke depannya tentang penanganan Virus Corona ini. Kepada seluruh masyarakat dan warga KBB, mari kita berdoa bersama kepada Allah SWT agar kita semua selalu di sehatkan, di selamatkan, dan di panjangkan umur,” ucap Umbara di akhir penjelasannya.
Sementara itu, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Hernawan Widjajanto, mengatakan ada 32 Orang Dalam Pantauan (ODP) Virus Corona.
Dijetahui berdasarkan peta sebaran Covid 19 di Jawa Barat, terdapat Dua orang yang berada di kota wisata Lembang. “Iya betul (ada di Lembang dua ODP), (total) yang ODP (di KBB) ada 32″ujarnya, saat dihubungi melalui pesan Singkat. Minggu (15/3).
Hernawan juga mengatakan, sebelumya ada seorang Pasien Dalam Pantauan (PDP) namun sudah membaik, akan tetapi di KBB tidak ada kasus Suspect Corona. “Ada satu PDP Corona tapi sudah sehat, Suspect tidak ada,”ujarnya.
Sebelumnya Hernawan menghimbau masyarakat untuk hidup sehat dengan berprilaku hidup bersih dan sehat. “Upaya yang telah dilakukan penyebaran informasi pada petugas surveilans terkait pedoman covid-19, mengimbau perbanyak makan buah dan sayur setiap hari, penerapan Germas (gerakan masyakat hidup sehat) membudayakan cuti tangan atau selalu membawa hand sanitizer,” paparnya.(eko/sep)