Bakal Calon Bupati Melanggar, Satpol PP Hanya Surati Timses

0 Komentar

“Bawaslu juga jangan diam saja dong, melihat banyak pelanggaran kampanye. Minimalnya membuat rekomendasi agar gambar-gambar itu dibersihkan,” katanya.
Menurutnya, baliho dan benner itu dipasang ditempat-tempat yang merusak lingkungan khususnya dipaku dipohon. Padahal itu dalam Perda K3 tidak diperbolehkan. “Satpol PP ga usah takut buat melakukan penertiban meskipun itu gambar Cellica (Ketua DPC Partai Demokrat) jika dipasang ditempat yang melanggar aturan. Maka copot saja semuanya,” katanya.
Nace juga mengajak masyarakat agar tidak memilih bakal calon bupati yang sudah merusak lingkungan karena memasang gambarnya dipohon. “Sebab masih balonbup saja sudah melanggat aturan, maka bagaimana jika sudah jadi pejabat?,” tanyanya.
Ia menambahkan, Lodaya meminta agar Satpol PP tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban baliho dan benner yang melanggar. Jangan sampai para penegak perda itu mandul dalam bekerja untuk menjalankan aturan. (use/ded)

0 Komentar