SUBANG – Masyarakat Subang tetap antusias laksanakan sholat Jum’at berjama’ah, meski sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan fatwa untuk mengganti solat jum’at dengan solat dzuhur di rumah.
Menurut Kepala KUA Kalijati, H. Agus Suryawinata fatwa tersebut tidak serta merta berlaku untuk semua umat muslim di Indonesia, melainkan fatwa tersebut berlaku bagi yang sedang sakit, lebih khusus lagi bagi yang sakitnya mirip dengan gejala terjangkit virus corona.
“Selain itu berlaku juga untuk wilayah yang dinyatakan darurat, sudah banyak orang terjangkit, wilayah Kalijati masih aman, termasuk Subang,” jelasnya.
Dari pantauan Pasundanekspres.co, masyarakat Subang juga tidak begitu khawatir dengan pelaksanaan solat berjama’ah, seperti salah satu jama’ah di masjid Al-Barokah Tegal Kalapa, Edwin (36), menurutnya selama menjaga pola hidup sehat, dan rajin mencuci tangan, tidak perlu takut.
“Tetap waspada saja, tidak perlu meninggalkan solat berjama’ah, insyaallah baik-baik saja,” pungkasnya. (idr/ded)