Selain itu, dengan kondisi yang belum menentu ini pihaknya mengaku akan segera melayankan surat resmi ke Bupati Subang untuk point permohonan pengurangan pajak hotel dampak sepinya pengunjung dari virus Corona.
“Yang biasa pajak hotel itu 10 persen, kita memohon kepada pemerintah minimal bisa dikurangi setengahnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala P2P Dinkes Subang Dr. Maxi mengatakan, untuk di Kabupaten Subang memang jika melihat grafik dan pemetaan dari Provinsi Jawa Barat ada orang dalam pemantauan (ODP). “Kami langsung melakukan penelusuran dan meminta agar ODP tersebut tidak banyak keluar rumah,” katanya.
Dr Maxi menganjurkan, agar warga Subang menghindari tempat yang berkumpul banyak orang. Kemudian selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dikarenakan ketika banyak orang berkumpul tidak bisa diketahui apakah orang yang berkumpul tersebut terkena virus korona atau tidak. “Kami minta hindari titik berkumpul,” tandasnya.(idr/ygo/vry)