SUBANG – Urkes Polres Subang bersama Dishub Kab. Subang, melaksanakan penyemprotan desinfektan ke tempat pelayanan publik (Ruang Tunggu Informasi serta Loket Tiket Bus) di Terminal Tipe A Subang. Pada Sabtu (21/03).
Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro, S.H didampingi Paurkes dan Kanit Dikyasa memberikan himbauan kepada penumpang bus yang melaksanakan perjalanan, agar senantiasa menjaga kesehatan dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer, serta pengecekan suhu tubuh kepada Penumpang.
“Penyemprotan Desinfektan ini guna mencegah antisipasi penyebaran Virus Corona/ Covid-19 ini di Wilayah Hukum Kab. Subang, terutama di tempat Pelayanan Publik, atau keramaian salah satunya yaitu Terminal, sasarannya yaitu barang yang berbahan logam ,tempat duduk, pintu masuk dan yang lainnya,” pungkas Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro, S.H. (idr/ded)